Kepemilikan Saham Asing Di Sektor Ritel
Ketika membaca akan ada Perpres yang mengatur besaran maksimum kepemilikan saham di sektor ritel sebesar maksimum 49%. Apakah memang harus semua jenis ritel? Ataukah hanya sebatas Hypermarket dan Superstore?
Terbayang jika retail minimarket dan mikromarket pun diperbolehkan dirambah, warung-warung tradisional dan kios-kios di pasar akan gulung tikar akibat kompetitisi yang tidak sehat. Mekanisme pasar akan memusnahkan harapan pedagang kecil dan menengah.
Dengan modal yang besar dan kedekatan dengan jalur distribusi, sudah pasti harga yang jatuh ke tangan konsumen akan menjadi lebih murah, belum lagi dengan program-program pemasaran seperti diskon, bonus, undian dan sebagainya, membuat pelanggan akan beralih ke yang lebih menarik.
Saat ini pemain hypermarket seperti Carrefour yang kepemilikannya 100% dimiliki asing (Perancis) menempati lokasi-lokasi strategis di tengah kota (tidak seperti di negara asalnya yang harus terletak di luar kota besar)
Kemudian Superstore Giant yang sahamnya dimiliki 51% oleh Hyperpoint Malaysia dan 49% oleh Hero dengan nikmatnya menempati mal-mal dan pusat-pusat perbelanjaan di pusat kota.
Circle K yang waralaba juga berafiliasi dengan pihak asing.
Dan banyak lagi, dan banyak lagi…
Pertama perbankan, kemudian telekomunikasi, produsen hulu konstruksi yaitu semen dan turunannya oleh Cemex dan Holcim (dan infrastruktur secara umum), lalu pertanian dan perikanan…
Sektor energi dan pertambangan yang sudah sesak oleh kartel The Seven Sister akan diramaikan lagi dengan masuknya investasi RRC.
Semua dimiliki kongsi-kongsi asing dan negara tetangga (Singapura dan Malaysia).
Sektor transportasi terutama dunia penerbangan domestik akan mendapat tantangan berat dengan akan adanya regulasi baru kepemilikan asing di maskapai penerbangan.
Batam dan Bintan pun telah secara de facto menjadi milik Singapura, Kalimantan dikeroyoki hutan dan tambangnya oleh perusahaan-perusahaan Amerika dan Korea
Papua habis oleh Amerika dan Australia, Sumatera diacak-acak oleh perusahaan-perusahaan pertanian Jepang seperti Astra Agro Lestari
Kini sektor urat nadi perdangangan ritel pun jadi rambahan tangan kotor penguasa!
Kenapa kebijakan ekonomi Indonesia selalu berpihak pada pihak asing? Jusuf Kalla dapet persen berapa sih dengan tanda tangannya ia mampu menjerumuskan bangsa ini ke titik terendah.
OK lah, IHSG boleh meningkat pesat minggu kemarin, tapi itu hanyalah indikator makroekonomi bukan indikator mikroekonomi yang seharusnya jadi andalan. Aksi ambil untung (capital gain) oleh spekulan membuktikan hal ini, IHSG terus menurun. Penyeimbangan pasar valuta oleh intervensi BI (walaupun masih ditengarai) agar nilai rupiah tetap stabil hanya akan menekan eksportir sehingga keuntungan mereka menjadi marjinal. Sedangkan importir berpesta pora dengan nilai rupiah yang rendah ini.
Artinya barang yang dibeli Indonesia lebih banyak daripada barang yang dijual. Artinya defisit anggaran, yang ditanggung siapa? Lagi lagi oleh rakyat.
Jika sektor ritel kecil menengah ini bisa dikuasai asing, maka semakin menggilalah sikap konsumtif masyarakat, walaupun daya beli semakin rendah, tetapi devisa negara tersedot ke luar negeri.
Dan resesi pun kembali akan terjadi…
Solusinya? Biasa… Hutang…
Mari berduka cita untuk penguasa Indonesia yang telah mati
Mati otak dan hatinya
Karena setumpuk uang mereka rela membunuhi rakyatnya.
Salah siapa?
Tanyaken apa…
Popularity: 5% [?]
About this entry
You’re currently reading “Kepemilikan Saham Asing Di Sektor Ritel,” an entry on www.triaji.net/blog
- Published:
- 26.04.06 / 5pm
- Category:
- Common






3 Comments
Jump to comment form | comments rss [?] | trackback uri [?]