RUU Pornoaksi dan Pornografi
Sahkan segera RUU Pornoaksi dan Pornografi, bersihkan Indonesia dari media porno, FPI kemana aja nih? kebanyakan ngancurin tempat judi, sampe ga merhatiin mental anak-anak kita teracuni oleh syahwat.
January 19th, 2006 in
Indonesiana

Sekedar Undang2 mungkin akan jadi mubasir kalau implementasinya memble. Tempat judi saja merebak di mana-mana padahal peraturan yang melarang perjudian sudah ada. “Penghancuran dan sweeping” tempat judi oleh FPI adalah bukti bahwa sekedar peraturan atau undang-undang tidak menjamin…
Oh iya, mengenai FPI, saya menganggap bahwa perbuatan “radikal” nya kurang begitu mendidik masyarakat, mungkin mendidik tetapi mendidik untuk “menghalalkan kekerasan”. Perlu aksi yang lebih “cerdas” dari sekedar bertindak “destruktif”.
Saya juga tidak simpati dengan FPI, maksud saya menyindir ketimpangan moral yang terjadi di beberapa lembaga keagamaan, judi diberantas dengan kekerasan, pornografi dibiarkan melenggang tanpa halangan.
The Balinese people reject the bill on the grounds:
The bill has failed to reflect and represent Indonesia as an open, tolerant society with a deep, profound respect to the unique social, cultural and religious values adhered by its different ethnic groups. The bill’s lack of understanding over the country rich, multicultural heritage is clearly visible in its narrow, superficial derogatory definition on and attitude toward the sensuality and sexuality of human body and of human’s aesthetic expression. The Balinese has never viewed sex and sexuality solely as the manifestation of human’s banal and carnal lust. Sex and sexuality are among the most important symbols in the Balinese religious and cultural cosmology. Sex and sexuality are viewed and respected as the symbolic representation of the divine power of creation and sustenance of the universe. The sacred religious object of worship Lingga-Yoni is the most obvious example of the symbolic importance of sex and sexuality. Lingga-Yoni is a three-dimensional stone effigy that resembles and, in fact, represent the union between a phallus and a vulva. The Balinese belief that Lingga-Yoni symbolized the union between Siwa and Uma, between Purusha (the masculine energy of the universe) and Pradhana (the feminine energy of the universe); a sacred union that gives birth and sustain the universe and mankind. In this context, the bill will prevent the Balinese from celebrating their cultural heritage and religious belief. Moreover, the spirit of the bill has clearly betrayed the Bhineka Tunggal Ika (Unity in Diversity) principle; one of our nation’s main pillars.
The bill has failed to display an appropriate respect and sensitivity toward the female members of our society. The bill has repeatedly, although implicitly, portrayed the woman and her (uncovered) parts of body as the cause of the moral decadence. Following this absurd logic, the bill dictated that the woman must cover her sensual body parts, which, in the definition of the bill, means nearly all of her body parts, to prevent such decadence. The Balinese refuses to acknowledge, let alone to accept, any legal product that threat their mothers and sisters in such a demeaning way.
The state has already had several laws, which provided a sufficient legal response to sexual-related and pornography-related crimes. Those laws are the Criminal Code, Law on Press, Law on Broadcasting, Law on National Motion Picture, Law on Children Protection and Law on Domestic Violence. There is no actual need or urgency for the state to draft a new law that specifically deal with pornography. The members of the House of Representatives should pay more attention to real, pressing problems of poverty, economic uncertainty and education stagnation instead of drafting an absurd law that will adversely affect the integrity of our nation.
Let’s hope the draft will reflect the majority needs, not the minority. Thats what the democracy is all about isn’t it?
In our point of view as moslem, sexuality must be limited strictly to only their muhrim as opposed to yours which freely include sexuality as one of it elements
Thank you for sharing your thoughts, hopefully the draft will not divide us as one nation.
apa yang menjadi permasalahan sekarang seperti ruu app sangatlah saya dukung sekali,tapi sangat disayangkan sekali terjadinya beberapa kasus ditanah air kita ini,seperti pemerkosaan, pembunuhan,pencabulan terhadap anak dibawah usia 54% nya tersankanya adalah yang beragama islam,kita bisa melihat dari penayangan tv swasta.terus yang terjadi adalah orang yang memakai jilbab sendiri malah melebihi dari kaum artis artis kita.dimana kita temukan jilbabnya dijadikan sebagai topeng belaka,dan seharusnya FPI kalau bisa seringlah mengadakan bimbingan kepada kaum muslim terutama terhadap perempuan,masalah judi pemerintah pasti bisa cara mengatasinya,kita lihat sendiri cara polri sutanto bereskan,
Saya sangat setuju jika PORNOGRAFI & PORNOAKSI hilang di Bumi Indonesia ini, sama halnya dengan Korupsi dan bahaya sosial lalinnya. Kasihan anak-2 kita. Karena sebagai orang tua kita tidak bisa membatasi pergaulan anak-anak di luar lingkungan keluarga. Tetapi dengan adanya RUU APP ini yang mana masih sering terdengar pro & kontra, mohon semua pihak bisa bersabar dan merenungkan kembali isinya. RUU ini jangan dibiarkan bias seperti Undang-2 Pers yang akhirnya kebablasan. Jika kita sudah punya Undang-2 Anti Porno (Grafi dan Aksi), saya harap KEPOLISIAN RI lebih sigap untuk menyikat habis bahaya sosial itu jangan menunggu disahkan atau tidak RUU ini. Dan jangan sampai ada pihak yang merasa benar dan suci, langsung menghakimi dengan kekerasan yang menurut mereka sudah BENAR tapi RUNYAM. Bagi yang Pro & Kontra atas RUU APP, biarkan para Dewan berpikir jernih & bijaksana untuk memutuskan hendak kemana kita melangkah demi nasib Bumi Nusantara ini yang beragam suku, tradisi, agama dll. Untuk Bapak Sutanto, Maju terus Kepolisian RI dan Bersihkan RI dari Bahaya Sosial ….
Tapi perlulah diingat bahwa Indonesia itu adalah Bhinekka Tunggal Ika, memang mayoritas beragama Islam, tapi hakikat Islam tidak boleh dipaksakan ke orang yang beragama lain. Kita lihat negara-negara maju yang menghalalkan prostitusi, judi dan pornografi seperti Amerika Serikat, Australia dan Belanda (yang menghalalkan mariyuana), tingkat kriminalitas mereka jauh lebih rendah daripada Indonesia. Negara mereka aman-aman saja dari pemerkosaan and aksi pornografi lainnya. Negara-negara Asia lainnya seperti Singapura, mulai mengambil langkah maju dan mulai mengembangkan “freedom of speech and expression”, tetapi jika RUU ini disahkan, Indonesia malah akan mengambil langkah mundur dan akan lebih ketinggalan dari negara-negara Asia lainnya. Jika RUU “Baju Seksi” disahkan, saya yakin sekali, Mal-mal di Indonesia akan berkurang pengunjungnya, terutama remaja-remaja. Begitu juga dengan kehidupan malam Jakarta, yang suka atau tidak suka, sangatlah membantu perekonomian Jakarta. Masihkah anda ingat sewaktu Jakarta dipimpin oleh bapak Ali Sadikin,? Jakarta sangatlah kaya saat itu. Singkatnya, saya yakin, jika RUU ini disahkan, Jakarta akan bangkrut dan nilai Rupiah terhadap Dolar Amerika akan lebih melemah dari yang sekarang. Moga-moga saya tidak menyinggung perasaan siapapun, saya hanya “concern” dengan kemajuan Indonesia sebagai negara yang berkembang ke arah demokrasi yang benar-benar demokrasi rakyat secara keseluruhan, dan bukan demokrasi “MPR” atau demokrasi “Mayoritas”. Terima Kasih
Itu kan hanya faktor derivatif, pada dasarnya tatanan yang lebih mengedepankan sikap baik dan bermartabat memiliki nilai jual yang tinggi.
Betul sekali, tapi tidak sepatutnya menyalahkan kaum perempuan akan naiknya birahi para pria, kita sebagai kaum pria juga memiliki kewajiban untuk menahan segala macam godaan dan birahi. Mungkin busana para perempuan memang ada sangkut pautnya, tetapi jika birahi sudah tinggi, pake baju tertutup sekalipun tidak akan menahan pikiran pikiran kotor di otak pria. Kita bukan negara teologi seperti Saudi Arabia, jadi hukum juga harus disesuaikan dengan keragaman budaya Indonesia. Saya hanya memikirkan perancang busana, seniman (yang memfokuskan diri dengan fisik manusia, pria ataupun wanita), selebritis, dan ekonomi Jakarta yang sangatlah bergantung ke “nightlife” Jakarta sendiri dan banyak faktor dan pekerjaan pekerjaan lain lagi yang terganggu bahkan terancam lenyap (PHK) dengan adanya RUU ini. Memang kita negara timur, tapi ada baiknya jika hal-hal yang bisa dicontoh dari negara barat, mari kita contoh, yang tidak cocok masuk ke budaya kita, janganlah dicontoh.
Terima kasih masukannya, semoga anda menyadari betapa sistem yang rusak seperti sekularisme telah merusak moral generasi muda kita.
Setidaknya kita bisa mengurangi jika tidak bisa menghilangkan
Mas Aji, mohon maaf jika saya terlalu frontal, martabat memang penting, tetapi mari kita lihat negara-negara barat. Wanita-wanitanya hampir rata-rata memakai baju-baju seksi, tetapi tingkat kriminalitasnya lebih rendah daripada Indonesia. Negara-negara yang menhalalkan prostitusi, pronografi dan judi, penduduknya belum tentu bermartabat rendah. Lihat Amerika Serikat, mereka menhalalkan semua yang saya sebutkan di atas, tapi mereka bermartabat tinggi, salah satu negara terpintar dan penduduknya adalah salah satu yang terkaya di dunia ini. Jika RUU ini disahkan, akan ada segelintir orang yang merasa dikekang oleh RUU ini, dan seperti yang kita ketahui, sesuatu yang dilarang malahan akan lebih merebak dan menjadi-jadi akhirnya. Tingkat perkosaan dan pornografi akan lebih meningkat karena merasa dikekang. Dan bawah sadar manusia selalu merasa tertantang oleh larangan apapun. Contohnya, lihatlah judi, betapa banyak tempat judi bawah tanah di Jakarta sekarang.
Ga perlu minta maaf lah Mas Karta, namanya juga bertukar pendapat
Maksud Mas mungkin Amerika? Wah tingkat kriminalitas di Amerika sedemikian tingginya.
Kalau Jepang? Oke lah Jepang bukanlah negara multietnis seperti Amerika dan Indonesia, jadi kontrol sosial berbasis keluarga masih terjaga
Di negara-negara lain, tidak hanya Amerika saja, kalo ada cewe (pakai baju seksi atau tidak), kalo dicolek ama orang tak dikenal secara tidak sopan, akan tetap dihukum dengan tuduhan Sexual Harassment (baik verbal ataupun tidak), Indonesia perlu melindungi warganya dengan hukum seperti itu, RUU APP ini melihat kejadian seperti ini dari sisi yang salah. RUU ini sepertinya lebih menyalahkan victimnya daripada aggressornya. Walaupun saya yakin RUU APP itu sebenarnya tidak untuk diartikan seperti itu, tapi itu menjadi arti RUU APP di mata banyak orang yang membuat sekolompok besar orang-orang Indonesia untuk menolak RUU APP ini. Masih banyak sebenarnya masalah di Indonesia kita ini Mas Aji, seperti kemiskinan, korupsi, buta huruf. Hal-hal seperti itu yang seharusnya masuk ke agenda dewan dewan perwakilan rakyat. RUU APP ini bisa menunggu. Moreover, RUU APP ini sangatlah tidak cocok di jaman teknologi seperti abad 21 sekarang ini. Juga, baru RUU saja, sudah membagi rakyat Indonesia menjadi 2 kubu, kita seharusnya saudara sebangsa setanah air. Baru RUU saja sudah berdampak negatif, bagaimana kalau sudah menjadi UU? Mohon pendapatnya, saya senang sekali bisa debat damai seperti ini.
FYI Mas, saya ada di Sydney, Australia dan tempat inilah yang membuat saya menjadi sedikit liberal. Saya iri melihat orang-orang Australia di sini hidup aman, makmur, jarang ada pembunuhan, pemerkosaan, korupsi. Saya ingin Indonesia seperti ini (budaya Australia sangatlah beragam melebihi Indonesia). Mas yang sudah pernah di Amerika juga mungkin setuju. Saya ingin Indonesia yang damai seperti itu. Kenapa kita tidak mencontoh negara-negara lain yang sudah maju? Kenapa kita musti membuat kontroversi sendiri dengan RUU yang nantinya, saya yakin, akan ditertawai oleh negara-negara maju.
ruu APP kok diributkan sih , apa sdh jadi prioritas utama keperluan bangsa ini ? mestinya itu yg lebih urgen yg perlu dibicarakan adalah : masalah kemiskinan maupun kesehatan yang menimpa rakyat kita.
bagaimana membatasi tayangan TV swasta ? yg nota bene terang terangan menyiarkan cewek2 cantik bahenol,…..seperti acara rtengah malam di lativi maupun transtivi. susahkan,……
tidak usah munafik,…..n munafik,….. itu kan cuma hiburan.
klo ada yg terangsang terus berbuat kriminal ,… ya itru salah pelaku sendiri,
dunia akan sepi klo gitu,…. kagak ada film2, kagak ada nyanyian dangdut yg syur,……waoooooo akan hilang semua dari peredaran,…. TV akan sepi , n sepi,…..korang akan sepi , sepi n sepi,… hiburan segear tida ada lagi,…
mengenai hal tentang RUU APP saya menolak karena berbagai dampak yang negatif akan terjadi jika RUU tersebut disahkan, bukannya saya mendukung tentang ketelanjangan yang sangat memprihatinkan di indonesia seperti sekarang ini, tetapi yang saya khawatirkan adalah bahwasanya negara kita adalah negara yang memiliki suku bangsa yang heterogen contoh di papua saudara kita yang ada di sana kan memakai koteka apakah mereka di kategorikan sebagai pelanggar UU jika UU tersebut disahkan padahal kan memang sudah dari dulu saudara kita berpakaian seperti itu, jika RUU jadi disahkan berarti mau tidak mau saudara kita harus dipaksa mengubah tradisi berpakaiannya. dan para wisman di Bali mereka tidak akan mau berjemur di pantai dengan berpakaian lengkap seperti mau berangkat kekantor praktis sektor pariwisata akan terkena imbasnya menurut saya RUU tersebut harus lebih ditujukan untuk memberantas orang-orang yang mengedepankan seks sebagai objek komersialisasi atau media2 yang ada dijalan yang menampilkan wanita2 bugil, kalau hanya untuk mencegah orang berpikiran negatif tidak bisa diatur kedalam hukum positif karena sulit mendefinisikan apa itu yang dimaksud pornoaksi dan pornografi batasannya sangat tidak jelas. daripada memperjuangkan RUU yang tidak jelas lebih baik implementasi UU yang sudah ada lebih di optimalkan lagi contohnya UU perfilman dan lain2 lebih di tahan jalur distribusi VCD porno yang di jual bebas ditengah masyarakat.
@Karta: Atau begini saja Pak Karta, mari kita sahkan RUU Pembebasan Miras, Perjudian dan Seks Bebas. Agar anak-anak kita yang ingin “GAUL” tidak lagi terkekang karena ada larangan, Balita-balita yang menonton kartun bisa diselingi iklan-iklan produk hasil pengesahan RUU di atas. Plus, semua pandangan negatif tentang tabu dan sebagainya bisa dihilangkan, setuju?
#Karta:
Di Ostralia, Amrik dll memang tidak ada perkosaan,
tapi perzinahan banyak dan sudah biasa. Suka sama suka, go ahead, one night stand juga ga pa pa.
menurut saya pornoaksi dan pornografi di indonesia tidak dapat lagi dipungkiri begitu banyak aspek negatif. perselingkuhan dianggap biasa kesetiaan susah di dapatnya. kalau selalu tergantung dari diri sendiri, berapa kuatkah seseorang menghadapi lingkungan yang menglobal dan membawa arus, harus ada kekuatan yang melingkupi permasalahan tersebut. inggat !!! moral bangsa ini dipertaruhkan, mengapa tutup mata dengan kemerosotan yang begitu tajam, remaja sekarang hanya terpola untuk hidup materialisme, dan konsumtif, bila terus dibiarkan akan membuat masyarakat kita bodoh. dan ditambah dengan aksi pornografi dan pornoaksi akan membuat tumbul otak-otak manusia. seorang anak mencabuli adiknya sendiri atau seorang ayah memperkosa anaknya sendiri, hal itu sudah bukan hal yang aneh, bahkan sekarang cenderung jadi hal yang biasa, kenapa? karena hal tersebut selalu disiarkan dan dipublikasikan, semua lingkungan tampak mendukung sehingga, kata mas karta melakukan hubungan tanpa ada paksaan akan menjadi sah-sah saja, mungkin bila itu terus dibiarkan di masa datang akan banyak anak-anak yang tidak tahu ayahnya yang mana, saking banyaknya. tak sadar hal itu sangat tidak bermoral sekali, bukan masalah bhineka tunggal ika saja sekarang tapi apa kita mau bangsa kita aman dan bemoral,
semua manusia masing-masing memiliki banyak kepala, dan tiap-tiap kepala memiliki pemikiran yang berbeda-beda hal itu tidak bisa disatukan karena setiap manusia juga memiliki masing masing karakter, yang satu menginginkan pro yang satu menginginkan kontra karena dibalik itu semuanya memiliki kepentingan, ada alasan “itu ladang kerja saya”, “perekonomian negara kita mau tidak mau banyak dihasilkan dari hal tsb”. coba fikirkanlah, apakah saudara mau mempertaruhkan moral bangsa ini dengan income tsb. tragis sekali.
saya tidak mendukung dan tidak menolak, karena bila peraturan tersebut dibuat oleh orang orang yang memiliki kepentingan, maka tidak ada manfaatnya selalu ada yang dirugikan, saya lebih setuju bila peraturan tersebut dibuat oleh yang tidak memiliki kepentingkan “DIA CUMA SATU KEPALA DAN SATU KEPUTUSAN”
Pembahasan ketat dan alot di DPR RI tentang RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi tidak dapat dihindari, beberapa kali pansus harus berhadapan dengan elemen asyarakat yang menyuarakan perberbeaan, ada pro dan ada yang kontra. Namun keinginan dan sikap tegas untuk merealisasikan UU tentang anti pornografi dan pornoaksi perlu dihargai. Walaupun ada sebagian kelompok masyarakat yang tidak setuju terkait dengan pemberlakuan undang-undang ini. Terlihat memang agak wajar, apabila undang-undang ini menjadi peraturan yang mengikat di negeri ini, dikarenakan beberapa kepentingannya merasa tidak diakomodir dan bisa jadi merasa sangat dirugikan dari undang-undang ini.
Kemajemukan inilah harus dijadikan menjadi pertimbangan dalam menetapkan keputusan, jangan sampai ada pihak yang sangat dirugikan. Yang saya maksud ada pihak yang sangat dirugikan adalah kalau ada pemandulan dan pengebirian kebenaran, padahal kebenaran itu datang dari Alquran dan Alhadits. Karena syariat Islam tidak pernah merugikan kepada siapa pun, hata mereka itu yang bukan pemeluk agam Islam sekalipun. Islam rahmatan lil ‘alamin. Sehingga dalam hal ini tidak ada yang perlu dikahawatirkan.
Islam adalah Solusi
Sebagian kelompok masyarakat merasa ketakutan dan atau merasa dirugikan dengan pemberlakuan RUU APP. Tentu penilaian ini hanya diukur dari sisi materi saja, padahal akan terjadi kerugian yang sangat besar kalau membiarkan kemakasiatan ini, yaitu rusaknya generasi. Maka bangsa ini akan membayar cost yang cukup besar untuk memperbaiki generasi yang telah tercemari oleh polusi pornografi dan pornoaksi.
Islam dengan tegas telah menjelaskan bahwa apapun yang telah disyariatkan —juga masalah pornografi dan pornoaksi— mutlak akan menjadikan seseorang tersebut dalam keadaan yang nyaman apabila merealisasikannya. Umat Islam dalam hal ini harus memahami sepenuhnya maksud Allah memberlakukan syariat-Nya. Dan segala aturan yang diturunkan tersebut adalah untuk memberikan jalan keluar. ‘’Kami tidak menurunkan Alquran ini kepadamu agar kamu menjadi susah’’ (Thaha: 2). Jadi dengan mengimplementasikan nilai-nilai syariat dalam kehidupan akan memberikan dampak yang baik dan akan memberikan ‘’keleluasaan’’ yang syar’i.
Dampak
Tidaklah kemajuan dan keberhasilan suatu bangsa itu hanya diukur dengan dari sisi keberhasilan dan kemajuan yang mengedepankan budaya yang tanpa bingkai. Namun bangsa yang maju disamping kemajuan dibidang tehnologi apabila disiplin dalam mempertahankan nilai-nilai kebenaran dan menjunjung tinggi moral.
Dampak secara maknawiyah, dalam Islam telah ditegaskan bahwa batasan aktivitas yang akan membawa kemanfaatan adalah apabila sesuatu tersebut sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam syariat. Dan sebaliknya apabila sesuatu aktivitas tersebut tidak bersumber dan bertentangan dengan syariat dapat dipastikan aktivitas tersebut akan membawa dosa. Dan suatu keyakinan yang telah terhujam di dalam dada dan keimanan seorang muslim adalah segala apa yang mereka lakukan akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Demikian juga kebebasan dalam aktivitas di luar ketentuan syariat —misalnya pornogafi dan pornoaksi— dapat dipastikan telah bermaksiat atau membangkang kepada Allah dan tentu akan mendapat sanksi yang keras di Hari Pembalasan nanti.
Dampak lainnya, bangsa ini akan mengalami kerugian yang amat sangat mahal, karena sesungguhnya dia mengorbankan harta yang paling berharga yaitu generasi bangsa. Kelemahan moral dan lemahnya kepribadian penyebab utama runtuhnya suatu bangsa, bagaimana kita bisa membangun bangsa ini agar berwibawa sementara generasi-generasinya tidak memiliki kepribadian yang utuh.
Batasan Islam
Apabila bukan Islam yang dijadikan rujukan untuk mengukur batasan dalam menetapkan RUU APP tentu tidak akan menghasilkan batasan yang jelas, mengacu pada budaya Barat misalnya atau memperturutkan kemauan emosi dan nafsu. Barat sendiri mengacu kepada kebebasan, dan kalau negeri ini mengacu kepada budaya mereka dan atau hanya mengakomdir kepentingan kelompok tertentu yang ingin mengambil keuntungan dari peraturan ini, maka negeri ini akan menjadi negeri yang terperosok secara moral. Bukankah kita memahami negeri kita ini adalah negri Timur yang menjunjung tinggi akhlak, adab dan moral, apalagi mayoritas penduduknya adalah Muslim. Dan sayapun yakin setiap manusia, siapapun mereka, apapun agama dan apapun etnis dan bangsanya pasti sangat merindukan kebenaran dan kenyamanan. Karena memang kebenaran itu bersifat universal.
Islam dengan tegas telah menetapkan batasan tentang pornografi dan pronoaksi. Islam agama yang adil, agama yang tidak mengkebiri keperluan biologis manusia, dan Islam telah meletakkan sesuatu pada tempatnya. Apabila melakukan sesuatu tidak pada tempatnya ini sudah terhitung keluar dari batasan syariat. Batasan pornoaksi tidak saja pada penampilan tetapi juga yang terkait dengan perkataan. Terkait dengan pornoaksi apabila seorang perempuan Musliah dan laki-laki muslim tidak mengenakan busana yang telah ditetapkan oleh syariat.
Dan yakinlah ketika umat ini dengan serius menerapkan nilai-nalai sayariat dalam aktivitas kenegaraan kita dan wujudkan dalam bentuk UU maka keberkahan dari Allah akan turun. Dan saya pun yakin, apabila belum secara maksimal muatan UU APP mengadopsi seluruhnya dari niali-nalai syariat, namun umat Islam telah memiliki kepekaan untuk merespon kebenaran sehingga akan menjadi imunitas. Wallahu a’lam. ***
Perempuan Menggugat
Seberapa banyak sih perempuan yang tidak merasa secure dengan adanya RUU APP bila dibandingkan dgn perempuan Indonesia seluruhnya ? Jelas segelintir wanita tsb tidak merasa secure, wong mereka terbiasa dengan mempertontonkan sensualitas mereka di ranah publik. Bahkan periuk nasinya dari hasil mempertontonkan tubuhnya tsb.
Justru mereka lah yang merendahkan derajat perempuan Indonesia. Tapi mereka dgn lantangnya menyuarakan seakan-akan mewakili perempuan Indonesia seluruhnya.
Selain itu mereka juga beralasan RUU APP sangat diskriminatif thd perempuan, krn perempuan dianggap sbg objek dan pelaku pornografi.
Coba lihat lagi RUU APP, dalam pasal-pasal TIDAK SAMA SEKALI mengatakan perempuan/wanita.
Kecuali di penjelasan, dijelaskan bagian-bagian sensualitas. Sekarang perempuan dan laki-laki memang secara fisik berbeda khan ? Tidak mungkin kita berargumen dgn persamaan gender utk masalah ini. Bentuk tubuh perempuan dan laki-laki jelas berbeda, begitu pula bagian-bagian yang membangkitkan birahi juga berbeda.
Bila mereka mempertentangkannya, harusnya mereka menggugat TUHAN !
Kenapa perempuan diberikan bentuk tubuh seperti ini ?
Kenapa perempuan mempunyai banyak sekali bagian tubuh yang indah dan sensual yang menarik hasrat kaum laki-laki ?
Kenapa diciptakan gender yang berbeda ? Kenapa tidak hanya satu gender saja, sehingga kaum perempuan tidak perlu capek-capek memperjuangkan persamaan gender dalam segala hal, termasuk bentuk fisik ?
Kenapa perempuan diciptakan ?
Kenapa perempuan (Hawa) diciptakan dari tulang rusuk laki-laki (Adam) ?
Perempuan dan laki-laki dikaruniai hasrat/birahi dalam memandang lawan jenisnya. Dan perempuan dikaruniai lebih banyak bagian tubuh yang indah yang menarik bagi kaum laki-laki. Saya setuju bahwa tubuh perempuan itu mengandung nilai seni dan sensualitas yang tinggi bila di pandang oleh kaum laki-laki yang normal maka hasrat kaum laki-laki itu akan terpancing.
Tapi pertanyaannya apakah itu harus dipertontonkan ke ranah publik ? Yang jelas itu men-drive hasrat birahi kaum laki-laki.
Apakah mereka berhak menjual bentuk tubuhnya untuk diperlihatkan ke kaum laki-laki hidung belang ?
Apakah kita wajib melindungi kaum perempuan yang justru merendahkan kaum perempuan itu sendiri ?
RUU APP BUKAN menyeragamkan budaya, BUKAN menyeragamkan dalam berpakaian, BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup yang tertinggal dan kurang beradab, bukan untuk menangkapnya, kenapa ? Karena mereka bukan dgn sengaja mempertontonkannya. Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka lebih beradab dalam era globalisasi ini
RUU APP ini justru utk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi krn di UU yang ada tidak jelas batasan melanggar kesusilaan.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan, tidak untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan)
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan dengan dijadikan objek yang laku dijual dan dibeli oleh kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi yang nantinya mereka tidak fokus dalam belajar dan membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini kita dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini job order untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.
Lihatlah masa depan bangsa… lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu dan lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hina harga diri mereka ketika mereka tahu ibunya mempertontonkan keindahan tubuhnya demi kaum lelaki.
Bila mereka terganggu, mereka tidak akan fokus belajar demi ilmu untuk masa depan mereka dan masa depan bangsa.
Mereka akan terjerumus ke fantasi mereka dengan melihat media pornografi akhirnya mereka akan terjerumus ke dalam dunia free sex.
Akhirnya perempuan juga yang akan menjadi korban: hamil. Dan berikutnya perbuatan dosa lagi yang mereka lakukan, yaitu Aborsi
Atau lahir seorang anak yang tidak diketahui Bapaknya, atau Bapaknya tidak bertanggung jawab.
Kasihan kaum perempuan bila menanggung beban seperti itu.
Apakah mereka bisa membangun negaranya ?
Tanggung jawab siapakah ini ?
Jelas tanggung jawab kita sekarang ini. Sama seperti kita memberantas Narkoba agar kita tidak hilang generasi penerus. Sama seperti kita mempertahankan Sumber Daya Alam untuk anak cucu kita kelak. Sama dengan menyelesaikan hutang negara agar anak kita tidak terbebani oleh hutang negara. Sama dengan kita melestarikan hutan saat ini demi anak cucu kita.
saya gak setuju bgt ama FPI.. kt nya FORUM PEMBELA ISLAM, tapi saya mendapat kesan kalo FPI justru MEMPERMALUKAN ISLAM!! gimana gak?? tindakan dan kelakuan nya ANARKIS semua!! saya malu, amat sangat malu..
saya ini juga org Islam, tapi saya bisa menghargai keragaman, karena saya lahir dan di besarkan di daerah yg tdk semua masyarakat nya homogen islam..
dan soal RUU APP, pliz deh kq mlh tambah nyusahin bangsa???????
saya yg msh kls 1 sma aja ngerti, soal berpakaian gak usah di atur.. kalo mw melindungi perempuan, bkn gini cr nya!ini mah nyusahin..
dan 1 lagi, bikin bingung turis2 yg mw liburan ke indonesia..
kq di indonesia demo melulu ya kerja nya…..??????
eh, kok saya merasa postingan mbak rita udah terlalu banyak dimana-mana ya? Apa yang nulis orangnya sama tapi namanya beda?
Saya sendiri sama kayak ratih, pelajar, baru kelas 2 SMP. Tapi kayaknya saya ga pernah diperkosa kalo pake rok mini tuh, soalnya saya pake rok mini di tempat yang bener sih, yang laki2nya berpendidikan semua jadi mereka ga ngeres ngeliat paha dikit aja. Tapi kalo saya naik bus umum dengan seragam sekolah lengkap (yang berarti rok panjang dan kaos kaki panjang), abang2 itu malah suka ngelecehin dan bersiul2 menyebalkan. Jadi ini soal pakaian ato bukan?
Siapa sih yang ga bisa ngeliat kalo RUU ini jelas2 menjurus ke syariat Islam. Dalam Islam ga boleh mempertontonkan paha kan, harusnya? Maaf, tapi dalam agama kami, kami tidak diatur bagaimana harus berpakaian. Yang penting iman masing-masing lah.
Saya tidak setuju dengan pendapat Iza. Maaf saja, tapi Indonesia bukan negara agama. Anda jangan berbicara politik dengan mengutip AlQuran atau agama manapun. Negara ini masih tetap negara hukum selama anda belum menjadi presidennya. Kalo diberlakukan hukum kristen di negara ini mau ga? Pasti yang protes duluan umat muslim. Makanya jangan maksa memberlakukan syariat Islam di negara ini, jangan egois. Agamaku adalah yang terbaik BUATKU, agamamu adalah yang terbaik BUATMU.
Bagi para pendukung, sekali lagi, TOLONG JANGAN BICARA POLITIK DENGAN AGAMA!!! Berarti anda mengakui kalo RUU ini berdasarkan agama tertentu yang berarti menghapuskan seluruh keragaman budaya yang ada di Indonesia.
TOLAK PORNOGRAFI TOLAK RUU APP
saya sangat setuju pendapat mbak fina…, ini indonesia bukan arab…, klo mau seperti itu mending pergi aj k arab…., ini negara yg berbudaya…., dipikir2 yg pikirannya ngeres ya yg suka pakai kopiah itu
Sebagai bahan tambahan agar diskusi RUU APP lebih bermutu silakan kunjungi
( http://www.freewebs.com/am2000/pornografi/tjruuapp.html )
lebih baiK , adakan RUU PORNOAKSI DAN PORNOGRAFI KARENA DAPAT MENGURANGI KEJAHATAN DAN PERLAKUAN ATAU PELECEHAN TERHADAP WANITA JIKA TIDAK TERLAKSANA DENGAN CEPAT AKAN BANYAK REMAJA YANG MELIHAT DAN MENGIKUTI CARA BERPAKAIAN YANG SEWENA-WENA.ADAKAN SAJA RUU WALAUPUN ADA PROKONTRA ABAIKAN SAJA ITU JUGA KAN DEMI KITA SEMUA DAN JANGAN SAMPAI ALLAH MENGELUARKAN AZAB LAGI KEPADA KITA BERUPA BENCANA-BENCANA ,SEMOGA USUL SAYA INI DAPAT DITERIMA !
saya gak setuju dengan UU anti pornografi dan pornoaksi karena hal ini akan berdampak terhadap kelangsungan pariwisata di indonesia terutama di Bali yang mayoritas wisatawan asing yang tentunya budaya mereka tidak sama dengan budaya indonesia. Kalaupun hal ini dikatakan melanggar norma agama yang ditetapkan dalam hukum islam, saya rasa tidak etis karena negara kita bukan negara islam melainkan negara yang berdasarkan hukum dan meyakini adanya 5 kepercayaan. Jadi saya menolak keras pemberlakuan uu ini. Indonesia udah cukup menderita dengan adanya krisis ekonomu dan hutang yang melimpah pada IMF. darimana indonesia dapat membayarnya selain mengharapkan tambahana devisa dari sektor pariwisata.
free ringtones …
Give free ringtones…
Kami Aliansi Manusia cabul tolak ruu app. Mari bercabul ria dgn sesama jenis,binatang,anak2,incest,pelacur dll. Karena kita berotak CABUL MESUM PORNO.! Hidup manusia amoral cabul. By- JIL or Jaringan Iblis Liberal.
saya yakin para komentator RUU APP belum baca undang2nya, tapi langsung kasih komentar. harusnya baca dulu dong, biar gak kecele nantinya. Undang2 tsb tak ada hubungannya dengan SARA sama sekali.
Saya jg tdk setuju dg RUU APP..
dimana pornoaksi/grafi tsb tidak ada batasan yg jelas..
dapat berdampak buruk dan akan memicu adanya main hakim sndiri (dimana dikatakan di pasal 21 bahwa masyarakat berperan serta untuk mencegah)
selain itu, RUU APP juga membatasi kaum wanita,
saya seorang laki2 muslim,
namun saya berpendapat bahwa RUU APP malah kembali merendahkan martabat seorang wanita.
sebaiknya laki2 lah yg harus menahan diri.
bukannya wanita yg harus di “gencet” seperti itu..
kita sebagai warga negara yg sedang berkembang,
patutnya mengikuti pekembangan jaman,
bukannya malah mundur kebelakang..
ditambah lagi negara kita ini memiliki berbagi ragam suku, budaya dan keagamaan,
saya rasa dengan disahkannya RUU APP akan membatasi negara kita dalam berkreativitas.
dan akan semakin membuat kaum wanita “terinjak-injak” lagi.
terlebih lagi Indonesia bukan negara dari suatu agama tertentu,
melainkan negara yang berdasarkan kepada Pancasila,
dimana sila ke-2 mengatakan “kemanusiaan yang adil dan beradab”
kiranya masalah ini dapat menjadi renungan bagi kita,
dan hendaknya masalah ini dapat terselesaikan dengan baik tanpa merugikan pihak manapun.
sekian, terima kasih.
wassalam.
Assalamu’alaikum
Semoga kita semua senantiasa ada dalam lindungan Alloh Swt.
ALLOHUAKBAR ALLOHUAKBAR ALLOHUAKBAR ALLOHUAKBAR …
Atas ramat Alloh jualah RUU Pornoaksi dan Pornografi terkabul.
Semoga kepada seluruh teman-teman yang selalu mengumbar nafsu, dengan terbitnya UU RUU Pornoaksi dan Pornografi terkabul. bisa mawas diri.
para pejabatku…… Insya Alloh Ini langkah awal kebaikan yang Buat, untuk bekal akhirat.
INDONESIA NEGERI KU TERCINTA BANGKIT…..BANGKITLAH…..